Rabu, 28 Mei 2008

Pengaruh Tingkat Perekonomian Masyarakat Terhadap Kesempatan Mengenyam Pendidikan Bagi Masyarakat

Dalam pasal 27 ayat 2 telah disebutkan bahwa semua orang berhak mendapatkan pekerjaan dan hidup yang layak. Hidup yang layak akan diperoleh ketika seseorang mempunyai pendapatan yang layak dan pendapatan akan diperoleh dengan mempunyai pekerjaan yang tetap. Untuk itu perlu adanya pengadaan lowongan kerja yang cukup dari pemerintah sebagi realisasi dari pasal tersebut. Banyaknya lulusan sekolah tingkat menengah dan perguruan tinggi setiap tahunnya, ternyata tidak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang disediakan. Hal itu jelas menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Berdasarkan data statistik jumlah pengangguran di Indonesia bertambah 9,5 persen pada tahun 2006 dan jumlahnya mencapai 9,6 juta jiwa. Belum lagi ditambah dengan permasalahan perekrutan tenaga kerja yang kurang profesional dan sarat dengan money politic (Mahmudin, 2007).
Praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang terjadi di negara ini semakin meningkat. Sepertinya korupsi telah menjadi budaya dan identitas negara ini sehingga sulit untuk dihapuskan, dan yang dirugikan adalah rakyat. Pemerintah yang seharusnya menjadi pelindung rakyat dan tumpuan rakyat dalam melangsungkan hidupnya berubah menjadi sosok yang di benci dan tidak dapat dipercaya oleh rakyat karena hampir seluruh bagian dari pemerintahan melakukan KKN termasuk di dalamnya dunia pendidikan. Pemerintah yang seharusnya meningkatkan perekonomian rakyat dan mencerdaskan kehidupan bangsa nampaknya belum terealisasi. Kondisi perekonomian semakin naik tetapi tidak berkualitas karena belum dapat menaikkan taraf hidup rakyatnya hal tersebut dapat terlihat pada tingkat pendapatan perkapita masyarakat yang masih tergolong rendah dan tingginya angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.
Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat perekonomian masyarakat Indonesia masih tergolong rendah. Jika hal tersebut tidak segera di atasi maka akan berpengaruh terhadap berbagai aspek kehidupan masyarakat terutama pendidikan karena pada era reformasi, masyarakat Indonesia menginginkan perubahan dalam segala aspek kehidupan bangsa. Kehidupan pendidikan di Indonesia saat ini telah mengarah pada liberalisasi dan komersialisasi sehingga timbul masalah-masalah seperti pemerataan dan diskriminasi antara orang kaya dengan orang miskin di mana orang yang tingkat ekonominya lebih baik dapat memperoleh kesempatan lebih dalam mengenyam pendidikan.
Sejak tahun 1984 Indonesia telah mencanangkan wajib belajar 6 tahun tetapi, gema wajib belajar itu makin hari semakin melemah karena komitmen bangsa ini pada wajib belajar tidak seperti saat dicanangkan. Jika selama ini kita melihat pendidikan tinggi, SMA serta SMP mahal, saat ini untuk memasuki sekolah dasar juga mahal (Mahmudin, 2007). Dapat kita ketahui, hampir semua jenjang sekolah negeri sudah menjadi lembaga komersialisasi karena yang berbicara tidak lagi persyaratan-persyaratan yang ditentukan oleh kurikulum tetapi, justru besarnya biaya masuk untuk sekolah.
Kurangnya pemerataan dalam pendidikan juga dipicu oleh anggaran pendidikan yang belum mencapai 20 persen dari APBN sehingga, pendidikan nasional masih menyisihkan kegetiran-kegetiran bagi rakyat kecil yang tidak mampu untuk mengenyam pendidikan di sekolah. Banyak program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah tetapi pada realisasinya masih belum maksimal. Fenomena yang ada menunjukkan bahwa problem yang dihadapi bangsa ini baik dari segi pendidikan dan ekonomi cukup kompleks.
Terwujudnya suatu sistem yang bersih dan bebas dari money politic merupakan harapan semua orang. Upaya untuk melakukan perubahan harus tetap dilakukan. Perlu adanya upaya yang keras dengan hukum yang tegas dari pemerintah serta adanya kerja sama yang solid dari berbagai pihak baik pemerintah, aparatur negara, maupun rakyat untuk mewujudkan hal itu. Pemerintah sebagai wakil rakyat seharusnya dapat meningkatkan kondisi perekonomian negara dan melakukan pemerataan pendidikan yang bebas dari diskriminasi, liberalisasi dan komersialisasi karena pendidikan dan perekonomian merupakan sektor yang fundamental dan fungsional dalam suatu negara, di mana dengan meningkatnya kualitas pendidikan dan perekonomian suatu negara maka kualitas sumber daya manusia yang dihasilkan akan semakin baik sehingga dapat bersaing dengan negara lain di era globalisasi ini.

Tidak ada komentar: